Giorgia Meloni Dituduh Terlibat Genosida Gaza, Dilaporkan ke Mahkamah Pidana Internasional
Daftar Isi
Jakarta, Wacana Publik - Perdana Menteri (PM) Italia Giorgia Meloni kembali menjadi sorotan dunia internasional setelah mengungkapkan bahwa dirinya dilaporkan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas dugaan keterlibatan dalam genosida yang dilakukan oleh Israel di Jalur Gaza. Tidak hanya Meloni, sejumlah menteri dalam kabinetnya juga turut disebut dalam laporan tersebut yang diajukan oleh kelompok advokasi pro-Palestina.
Dalam pernyataannya yang dikutip oleh AFP pada Rabu (8/10/2025), Meloni menjelaskan bahwa laporan itu menuduh dirinya dan beberapa pejabat tinggi Italia terlibat secara tidak langsung melalui dukungan politik serta pengiriman persenjataan kepada Israel. Laporan itu diserahkan ke ICC di Den Haag oleh kelompok advokasi yang terdiri dari para pengacara, profesor hukum, dan tokoh masyarakat internasional yang menuduh Italia melanggar prinsip hak asasi manusia.
Nama-Nama Pejabat Italia yang Turut Dituduh
Selain Giorgia Meloni, laporan tersebut juga menargetkan Menteri Pertahanan Guido Crosetto, Menteri Luar Negeri Antonio Tajani, dan Roberto Cingolani, kepala kontraktor pertahanan Leonardo yang bermarkas di Roma. Leonardo sendiri dikenal sebagai perusahaan besar yang memproduksi berbagai jenis senjata dan sistem pertahanan yang kerap digunakan oleh negara-negara anggota NATO.
Nama-Nama Pejabat Italia yang Turut Dituduh
Selain Giorgia Meloni, laporan tersebut juga menargetkan Menteri Pertahanan Guido Crosetto, Menteri Luar Negeri Antonio Tajani, dan Roberto Cingolani, kepala kontraktor pertahanan Leonardo yang bermarkas di Roma. Leonardo sendiri dikenal sebagai perusahaan besar yang memproduksi berbagai jenis senjata dan sistem pertahanan yang kerap digunakan oleh negara-negara anggota NATO.Dalam aduan bertanggal 1 Oktober 2025 itu, disebutkan bahwa dengan mendukung pemerintah Israel melalui penyediaan senjata mematikan, pemerintah Italia dianggap turut berkontribusi pada terjadinya genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap rakyat Palestina.
Isi laporan tersebut menegaskan, “Dengan mendukung pemerintah Israel, terutama melalui penyediaan senjata mematikan, pemerintah Italia telah terlibat dalam genosida yang sedang berlangsung dan kejahatan perang serius terhadap rakyat Palestina di Gaza.”
Meloni Sebut Tuduhan Itu Tak Masuk Akal
Menanggapi tuduhan tersebut, Giorgia Meloni menyatakan keterkejutannya dan menyebut aduan itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ia menganggap laporan tersebut sebagai serangan politik yang bertujuan mencemarkan nama baik pemerintah Italia di mata dunia internasional.
Meloni Sebut Tuduhan Itu Tak Masuk Akal
Menanggapi tuduhan tersebut, Giorgia Meloni menyatakan keterkejutannya dan menyebut aduan itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ia menganggap laporan tersebut sebagai serangan politik yang bertujuan mencemarkan nama baik pemerintah Italia di mata dunia internasional.“Saya pikir tidak ada kasus lainnya di dunia atau dalam sejarah yang memiliki aduan seperti ini,” ujar Meloni dalam konferensi pers di Roma. Ia menegaskan bahwa Italia selama ini hanya menjalankan kewajiban internasionalnya sebagai bagian dari aliansi pertahanan Barat dan tidak pernah secara langsung terlibat dalam operasi militer di Timur Tengah.
Namun demikian, kelompok advokasi yang mengajukan laporan ke ICC menegaskan bahwa tanggung jawab hukum tidak hanya terletak pada pelaku langsung, tetapi juga pada negara dan pejabat yang menyediakan dukungan material terhadap pihak yang melakukan pelanggaran berat terhadap kemanusiaan.
ICC dan Tuduhan Genosida di Jalur Gaza
Kasus yang menjerat Meloni muncul di tengah meningkatnya sorotan global terhadap agresi militer Israel di Jalur Gaza. Selama dua tahun terakhir, konflik berkepanjangan antara militer Israel dan kelompok Hamas telah menimbulkan korban sipil yang sangat besar, termasuk ribuan anak-anak dan perempuan.Laporan dari penyelidik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahkan menyebut bahwa Israel diduga melakukan tindakan yang memenuhi unsur genosida, termasuk penghancuran massal, kelaparan sistematis, dan pengusiran penduduk Palestina dari wilayah Gaza.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Keduanya didakwa melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan akibat operasi militer Israel yang menyebabkan penderitaan massal di Jalur Gaza.
Namun hingga kini, ICC belum secara resmi menjerat keduanya dengan tuduhan genosida. Kelompok advokasi yang mengadukan Meloni menyerukan kepada ICC untuk memperluas penyelidikan agar mencakup para pejabat dari negara lain yang diduga turut berperan dalam mendukung tindakan Israel melalui bantuan militer.
Posisi Italia dalam Konflik Timur Tengah
Italia merupakan salah satu sekutu dekat Israel di kawasan Eropa, sekaligus anggota aktif NATO dan Uni Eropa. Pemerintahan Giorgia Meloni dikenal memiliki kebijakan luar negeri yang pro-Barat dan secara terbuka menyatakan dukungan terhadap “hak Israel untuk mempertahankan diri.”Dalam beberapa kesempatan, Meloni juga menegaskan bahwa Italia berkomitmen menjaga keamanan Israel dari ancaman kelompok bersenjata seperti Hamas. Namun kebijakan ini memicu kritik keras dari berbagai pihak, terutama organisasi kemanusiaan yang menilai bahwa dukungan militer terhadap Israel sama saja dengan memberikan legitimasi terhadap kejahatan perang yang terjadi di Gaza.
Laporan ke ICC ini dipandang sebagai sinyal bahwa tanggung jawab internasional atas konflik Gaza kini melebar tidak hanya kepada Israel, tetapi juga ke negara-negara sekutu yang secara tidak langsung berkontribusi melalui dukungan senjata atau logistik.
Dukungan Publik dan Reaksi Politik di Italia
Pengungkapan laporan ke ICC ini memicu perdebatan sengit di dalam negeri Italia. Partai oposisi sayap kiri dan kelompok masyarakat sipil menuntut transparansi dari pemerintah dan mendesak agar hubungan militer dengan Israel ditinjau ulang.Salah satu anggota parlemen dari Partai Demokrat Italia menyatakan bahwa pemerintah Meloni harus menjelaskan sejauh mana keterlibatan Italia dalam ekspor senjata yang digunakan di wilayah konflik.
Sementara itu, kubu pendukung Meloni membela langkah perdana menteri dan menuduh kelompok advokasi Palestina berusaha menyeret Italia ke dalam konflik yang tidak ada hubungannya langsung dengan kepentingan nasional negara tersebut.
“Pemerintah Italia tidak melakukan kesalahan apa pun. Kami hanya mematuhi perjanjian pertahanan internasional dan mendukung stabilitas global,” ujar Menteri Pertahanan Guido Crosetto dalam pernyataan resminya.
Tuntutan Keadilan Global untuk Palestina
Kasus hukum yang menjerat Meloni ini memperkuat tekanan terhadap komunitas internasional agar mempertanggungjawabkan tindakan negara-negara yang membantu Israel dalam konflik Gaza. Berbagai lembaga HAM menilai, tanpa adanya langkah konkret dari ICC, maka kejahatan terhadap kemanusiaan akan terus berulang tanpa hukuman yang setimpal.Selain kasus di ICC, Israel juga menghadapi gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional (ICJ). Gugatan itu menuduh Israel melanggar Konvensi Genosida PBB tahun 1948, yang melarang tindakan penghancuran sistematis terhadap suatu kelompok etnis atau agama.
Langkah Afrika Selatan itu menjadi preseden penting dan kini banyak negara lain yang mempertimbangkan pendekatan serupa, termasuk kemungkinan menyeret negara-negara pendukung Israel ke meja hijau internasional.
Dampak Diplomatik bagi Pemerintahan Meloni
Bagi Giorgia Meloni, tuduhan ini menjadi ujian besar dalam karier politiknya. Sebagai salah satu pemimpin perempuan paling berpengaruh di Eropa, ia kini harus berhadapan dengan tekanan hukum internasional dan sorotan tajam dari oposisi domestik.
Dampak Diplomatik bagi Pemerintahan Meloni
Bagi Giorgia Meloni, tuduhan ini menjadi ujian besar dalam karier politiknya. Sebagai salah satu pemimpin perempuan paling berpengaruh di Eropa, ia kini harus berhadapan dengan tekanan hukum internasional dan sorotan tajam dari oposisi domestik.Meskipun Meloni menolak tuduhan tersebut dengan tegas, proses hukum di ICC tetap dapat berjalan jika jaksa memutuskan membuka penyelidikan awal. Jika hal itu terjadi, Italia akan menjadi negara Eropa pertama yang pemimpinnya secara resmi diperiksa terkait konflik di Gaza.
“Ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga moralitas politik,” kata analis politik Italia, Lorenzo Castellani. “Kasus ini akan menguji konsistensi Meloni dalam menyeimbangkan kepentingan nasional Italia dengan komitmen terhadap hak asasi manusia global.”
Kini, dunia menunggu langkah berikutnya dari Mahkamah Pidana Internasional. Apakah tuduhan ini akan berlanjut ke tahap penyelidikan formal, ataukah akan berhenti sebagai simbol tekanan moral terhadap negara-negara Barat yang mendukung Israel?
Yang pasti, kasus ini menandai babak baru dalam perjuangan panjang rakyat Palestina — dan menjadi peringatan bahwa dukungan militer terhadap negara pelaku pelanggaran HAM berat tidak lagi bisa luput dari sorotan hukum internasional. (wp)
Posting Komentar