Komite Reformasi Polri Akan Diisi 9 Tokoh Berpengalaman, Mensesneg Prasetyo Hadi: “Tunggu Tanggal Mainnya”
Daftar Isi
Jakarta, Wacana Publik - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Komite Reformasi Polri yang akan segera dibentuk oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan beranggotakan sekitar sembilan tokoh nasional yang memiliki pengalaman luas di bidang hukum dan kepolisian.
Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo seusai menghadiri acara pelantikan sejumlah pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (8/10/2025). Dalam pelantikan tersebut, Presiden Prabowo Subianto melantik dua wakil menteri baru di Kabinet Merah Putih, Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, dua asisten khusus presiden, serta beberapa pejabat tinggi negara lainnya.
“Tunggu tanggal mainnya, nanti ada hari khususnya,” ujar Prasetyo kepada wartawan
Komite Reformasi Polri Siap Diumumkan
Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo menegaskan bahwa daftar nama anggota Komite Reformasi Polri sudah final dan hanya tinggal menunggu waktu untuk diumumkan secara resmi oleh Presiden. Ia memastikan bahwa seluruh anggota yang tergabung dalam komite tersebut adalah figur yang kredibel, berintegritas, dan memiliki rekam jejak panjang dalam dunia hukum serta kepolisian.“Sudah (ada namanya). Tinggal menunggu diumumkan. Anggotanya kurang lebih sembilan orang,” tegas Prasetyo.
Ia menambahkan bahwa latar belakang para calon anggota komite tersebut beragam, mulai dari pakar hukum, akademisi, hingga mantan pejabat tinggi di lingkungan kepolisian. Keberagaman latar belakang ini diharapkan mampu memperkaya perspektif dalam proses reformasi Polri yang menjadi agenda penting pemerintahan Presiden Prabowo.
“Bermacam-macam (latar belakangnya), tapi yang pasti adalah tokoh-tokoh yang mempunyai kompetensi di bidang hukum dan tokoh-tokoh yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang kepolisian,” jelasnya.
Reformasi Polri Jadi Prioritas Pemerintah
Pembentukan Komite Reformasi Polri menjadi salah satu langkah konkret pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memperkuat sistem hukum dan tata kelola kepolisian di Indonesia. Komite ini nantinya akan bertugas memberikan rekomendasi strategis kepada Presiden mengenai arah kebijakan reformasi Polri, termasuk dalam aspek kelembagaan, profesionalisme, dan transparansi.Langkah ini mendapat perhatian luas dari publik mengingat berbagai isu yang selama ini melingkupi institusi Polri, mulai dari kasus pelanggaran etik, penyalahgunaan kewenangan, hingga kebutuhan modernisasi dalam menghadapi tantangan keamanan nasional. Pemerintah menilai reformasi Polri bukan hanya penting untuk memperkuat penegakan hukum, tetapi juga untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo menaruh perhatian besar terhadap penguatan institusi keamanan dan penegakan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, pembentukan komite ini akan menjadi tonggak awal dalam merumuskan arah baru reformasi Polri yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan global.
“Presiden ingin reformasi Polri dilakukan secara menyeluruh, dengan masukan dari berbagai pihak yang ahli dan berpengalaman,” tutur Prasetyo.
Pelantikan Komite Reformasi Polri Segera Dilakukan
Sebelumnya, dalam pernyataannya pada Minggu (5/10/2025) usai menghadiri Upacara HUT ke-80 TNI di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Prasetyo juga sempat menyinggung bahwa pelantikan Komite Reformasi Polri akan dilakukan pada pekan berikutnya.“Minggu depan. Iya. Akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden,” ujar Prasetyo kepada awak media kala itu, sebagaimana dilaporkan Kompas.com.
Meski demikian, hingga kini Mensesneg belum merinci tanggal pasti pelantikan maupun lokasi acara tersebut. Ia hanya memastikan bahwa Presiden Prabowo ingin proses pembentukan dan pelantikan dilakukan secara matang dan simbolik, menandai keseriusan pemerintah dalam menjalankan agenda reformasi Polri.
“Pelantikannya tinggal menunggu waktu. Pak Presiden akan memilih momen yang tepat untuk itu,” imbuhnya.
Komposisi dan Tugas Komite Reformasi Polri
Berdasarkan informasi yang beredar di lingkungan pemerintahan, Komite Reformasi Polri nantinya akan menjadi lembaga ad hoc yang berada langsung di bawah koordinasi Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara. Komite ini memiliki mandat untuk mengkaji sistem manajemen internal Polri, struktur organisasi, hingga mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja aparat di berbagai tingkatan.Anggota komite juga akan melakukan dialog dan konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk tokoh masyarakat sipil, akademisi, dan lembaga hukum independen. Dengan demikian, rekomendasi yang dihasilkan diharapkan tidak hanya memperbaiki struktur internal Polri, tetapi juga memperkuat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat.
Salah satu fokus utama reformasi ini diyakini akan menyoroti peningkatan kualitas sumber daya manusia di tubuh Polri, terutama dalam hal etika profesi, integritas, dan transparansi dalam penegakan hukum.
Dukungan Publik dan Harapan Reformasi Nyata
Rencana pembentukan Komite Reformasi Polri disambut positif oleh banyak pihak, termasuk kalangan akademisi dan aktivis hukum. Mereka menilai inisiatif ini sebagai langkah berani yang menandakan komitmen pemerintah untuk memperbaiki citra dan efektivitas lembaga kepolisian.Namun, sejumlah pengamat juga mengingatkan bahwa keberhasilan komite ini sangat bergantung pada independensi dan keberanian anggotanya dalam memberikan masukan yang objektif kepada Presiden. Reformasi Polri, kata mereka, tidak boleh berhenti pada wacana atau perubahan struktural semata, tetapi harus diikuti dengan pembenahan budaya organisasi yang berorientasi pada pelayanan publik.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia, misalnya, menilai pembentukan komite ini sebagai langkah yang tepat dalam konteks demokrasi modern. “Presiden menunjukkan itikad baik untuk mendengarkan pandangan dari berbagai pihak, bukan hanya dari internal Polri,” ujarnya.
Momentum Baru bagi Polri
Langkah pemerintah membentuk Komite Reformasi Polri menjadi momentum penting untuk mempercepat transformasi lembaga kepolisian menuju institusi yang profesional, transparan, dan berintegritas. Di bawah pemerintahan Prabowo Subianto, agenda reformasi sektor keamanan diyakini akan menjadi salah satu prioritas utama, mengingat peran strategis Polri dalam menjaga stabilitas nasional dan kepercayaan publik.Dengan bergabungnya sembilan tokoh berpengalaman dari berbagai latar belakang, publik berharap reformasi Polri kali ini benar-benar menghadirkan perubahan nyata—mulai dari tata kelola kelembagaan hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita ingin Polri menjadi institusi yang kuat tapi juga humanis. Reformasi ini untuk memperkuat kepercayaan rakyat terhadap hukum,” tutup Prasetyo Hadi. (wp)
Posting Komentar