Pembiayaan Pinjol Tembus Rp 87,6 Triliun per Agustus 2025, OJK Pastikan Industri Tetap Sehat dan Terkendali

Daftar Isi


Jakarta, Wacana Publik - OJK mencatat penyaluran pembiayaan pinjaman online (pinjol) pada Agustus 2025 mencapai Rp 87,6 triliun, tumbuh 21,6 persen dibanding tahun sebelumnya. Tingkat wanprestasi (TWP90) menurun menjadi 2,60 persen, menandakan kualitas kredit membaik. Meski masih ada beberapa penyelenggara yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum, OJK memastikan industri pinjol tetap sehat, terkendali, dan terus berkembang dengan pengawasan ketat serta perlindungan konsumen yang diperkuat.

Pinjol Masyarakat Tembus Rp 87,6 Triliun per Agustus 2025

Industri peer to peer lending (P2P lending) atau yang lebih dikenal dengan pinjaman online (pinjol) terus menunjukkan pertumbuhan signifikan di Indonesia. Berdasarkan data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran pembiayaan oleh industri pinjol pada Agustus 2025 mencapai Rp 87,6 triliun, meningkat dari Rp 84,6 triliun pada bulan sebelumnya.

Kenaikan ini menandai pertumbuhan tahunan (year on year/yoy) sebesar 21,6 persen, menunjukkan bahwa sektor layanan keuangan berbasis teknologi masih diminati masyarakat dan pelaku usaha, terutama di sektor UMKM dan konsumsi rumah tangga.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PMVL), Agusman, tren kenaikan pembiayaan ini menegaskan bahwa pinjol terus berkembang secara positif dengan pengawasan yang ketat dari regulator.

Tren Pertumbuhan Stabil Sejak 2023

Data historis OJK memperlihatkan peningkatan tajam penyaluran pinjaman daring dalam dua tahun terakhir. Pada Desember 2023, total penyaluran pinjaman pinjol baru mencapai Rp 59,6 triliun. Setahun kemudian, tepatnya pada Agustus 2024, jumlah itu naik menjadi Rp 72,03 triliun, dan kini menembus Rp 87,6 triliun.

Peningkatan ini menunjukkan bahwa literasi dan inklusi keuangan digital semakin membaik di Indonesia. Pinjol dianggap menjadi solusi cepat bagi masyarakat yang membutuhkan dana tambahan tanpa proses rumit seperti di perbankan konvensional. Namun demikian, OJK tetap menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian agar pertumbuhan ini tidak memunculkan risiko sistemik di kemudian hari.

Risiko Kredit Turun, Tanda Industri Mulai Membaik

OJK juga mencatat bahwa tingkat risiko kredit atau Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) pada Agustus 2025 berada di posisi 2,60 persen, sedikit menurun dibanding bulan sebelumnya sebesar 2,75 persen.

TWP90 adalah indikator penting yang mengukur persentase pinjaman gagal bayar atau yang tidak dilunasi lebih dari 90 hari setelah jatuh tempo. Penurunan TWP90 menunjukkan bahwa kualitas portofolio pembiayaan pinjol membaik, dengan disiplin pembayaran yang meningkat dari sisi peminjam.

“Secara keseluruhan, industri masih terjaga dengan baik dan berada dalam kondisi sehat,” ujar Agusman dalam siaran pers OJK, dikutip pada Minggu, 12 Oktober 2025.

Pembiayaan Modal Kerja Dorong Pertumbuhan

Lebih lanjut, Agusman menjelaskan bahwa dalam sektor PMVL, piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh 1,26 persen yoy pada Agustus 2025, menjadi Rp 505,59 triliun. Pertumbuhan ini didorong terutama oleh pembiayaan modal kerja yang naik sebesar 7,62 persen yoy, menandakan meningkatnya aktivitas usaha di sektor riil.

Dari sisi kualitas aset, profil risiko perusahaan pembiayaan juga dinilai tetap terjaga. Rasio non-performing financing (NPF) gross pada Agustus 2025 tercatat 2,51 persen, turun tipis dari 2,52 persen pada bulan sebelumnya. Sementara NPF net juga mengalami perbaikan dari 0,88 persen menjadi 0,85 persen.

“Ini mengindikasikan bahwa perusahaan pembiayaan masih mampu menjaga keseimbangan antara ekspansi bisnis dan pengendalian risiko,” tambah Agusman.

Kepatuhan Ekuitas Minimum Masih Jadi Tantangan

Meski secara umum kondisi industri pembiayaan terpantau baik, OJK menemukan bahwa masih terdapat beberapa lembaga yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sesuai regulasi.

Berdasarkan data per Agustus 2025, terdapat 4 dari 146 perusahaan pembiayaan yang belum mencapai kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp 100 miliar. Di sisi lain, 9 dari 96 penyelenggara P2P lending juga belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp 12,5 miliar.

Namun, Agusman memastikan bahwa seluruh penyelenggara tersebut telah menyampaikan action plan resmi kepada OJK. Rencana tersebut mencakup langkah-langkah konkret seperti penambahan modal disetor oleh pemegang saham eksisting, pencarian strategic investor, hingga merger dengan penyelenggara pinjol lain untuk memperkuat modal dan menjaga keberlangsungan usaha.

OJK Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

OJK menegaskan bahwa penguatan industri pinjol tidak hanya fokus pada sisi bisnis, tetapi juga pada aspek perlindungan konsumen dan integritas sistem keuangan digital. Lembaga ini terus memperketat pengawasan terhadap pinjol berizin, sekaligus menindak tegas pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi.

Selain itu, OJK mengajak masyarakat untuk lebih selektif memilih platform pinjaman daring, hanya menggunakan layanan yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

“OJK berkomitmen menjaga keseimbangan antara inovasi keuangan digital dan perlindungan konsumen, agar manfaat ekonomi digital dapat dirasakan secara berkelanjutan,” jelas Agusman.

Digitalisasi Keuangan dan Masa Depan Industri Pinjol

Tren pertumbuhan pembiayaan pinjol juga sejalan dengan percepatan digitalisasi keuangan nasional. Transformasi digital membuat akses terhadap layanan finansial semakin mudah dan efisien, terutama bagi masyarakat yang sebelumnya tidak terlayani oleh sektor perbankan konvensional (unbanked).

Namun, pertumbuhan cepat ini harus diimbangi dengan edukasi keuangan digital agar masyarakat memahami risiko dan kewajiban yang menyertai pinjaman daring. OJK bersama lembaga-lembaga keuangan berupaya memperkuat literasi keuangan, termasuk melalui kampanye nasional “Waspada Pinjol Ilegal” dan pelatihan literasi keuangan di berbagai daerah.

Dengan pengawasan yang ketat dan komitmen bersama antara regulator, pelaku industri, serta masyarakat, ekosistem pinjol Indonesia diharapkan semakin sehat, inklusif, dan berkelanjutan. (wp) 

Posting Komentar