Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Buka Peluang Naikkan Dana Transfer ke Daerah di APBN 2026 Usai Protes 18 Gubernur
Daftar Isi
Jakarta, Wacana Publik - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk menaikkan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026. Kebijakan ini muncul setelah 18 gubernur menyampaikan protes dan aspirasi mereka terkait minimnya porsi anggaran daerah dalam rancangan awal APBN yang disusun pemerintah pusat.
Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/10/2025), Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah pusat memahami kekhawatiran para kepala daerah yang merasa dana TKD belum cukup untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik di wilayah masing-masing.
“Saya bilang ya, pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk meng-upgrade (meningkatkan) prosesnya kalau ekonominya sudah mulai bagus dan pajak kita membaik. Kalau ekonomi bagus kan otomatis pajak naik,” ujar Purbaya kepada awak media.
Respons atas Protes Para Gubernur
Protes dari 18 gubernur ini mencuat setelah mereka menghadiri audiensi dengan Menteri Keuangan di Gedung Kementerian Keuangan, beberapa hari sebelum pernyataan resmi tersebut. Para gubernur meminta pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan alokasi TKD karena dianggap tidak mencerminkan kebutuhan riil di lapangan, terutama untuk program prioritas daerah seperti pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, dan pendidikan.Sejumlah gubernur menilai, keterbatasan anggaran daerah menjadi hambatan utama dalam menjalankan program-program strategis yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, mereka mendesak agar pemerintah pusat memberikan tambahan alokasi anggaran yang lebih proporsional, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masing-masing daerah.
Purbaya menanggapi aspirasi tersebut dengan sikap terbuka. Ia menyebut, pemerintah akan mengkaji ulang kebijakan TKD dengan melihat perkembangan indikator ekonomi nasional dan penerimaan pajak pada semester pertama 2026.
Ketergantungan Daerah terhadap Dana Transfer
Dana Transfer ke Daerah (TKD) merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi sebagian besar pemerintah daerah di Indonesia. Komponen TKD meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), serta Dana Otonomi Khusus untuk beberapa wilayah tertentu.Bagi banyak daerah, terutama di luar Pulau Jawa, TKD menjadi tulang punggung pembiayaan belanja daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan publik, hingga program penanggulangan kemiskinan. Karena itu, penurunan atau stagnasi alokasi TKD sering kali menimbulkan kekhawatiran akan terhambatnya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Purbaya, pemerintah menyadari pentingnya dana transfer bagi stabilitas fiskal daerah. Namun, kebijakan pengalokasian anggaran harus tetap memperhatikan kemampuan fiskal nasional dan kondisi ekonomi global yang tengah tidak stabil.
“Kami tidak menutup mata terhadap kebutuhan daerah, tapi kita juga harus berhitung secara realistis. Kita ingin menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal nasional dan kemampuan ekonomi kita,” jelas Purbaya.
Harapan Kenaikan Dana TKD pada Pertengahan 2026
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah berencana melakukan evaluasi APBN 2026 pada pertengahan tahun, setelah melihat tren pertumbuhan ekonomi dan penerimaan pajak negara. Jika perekonomian menunjukkan tanda-tanda pemulihan signifikan, bukan tidak mungkin pemerintah akan menaikkan alokasi TKD untuk mendukung program pembangunan di daerah.Langkah ini dinilai sebagai bentuk fleksibilitas fiskal yang penting di tengah tantangan ekonomi global, seperti fluktuasi harga komoditas, ketegangan geopolitik, dan ketidakpastian pasar keuangan dunia.
“Kalau ekonomi membaik, tentu penerimaan negara juga meningkat. Nah, di situ kita bisa pertimbangkan untuk menaikkan dana transfer agar daerah punya ruang lebih luas untuk membangun,” kata Purbaya menegaskan.
Tantangan Fiskal Nasional dan Keseimbangan Pembangunan
Salah satu alasan pemerintah masih berhati-hati dalam menaikkan TKD adalah upaya menjaga defisit fiskal agar tetap dalam batas aman. Purbaya menilai, pemerintah perlu memastikan bahwa peningkatan anggaran tidak menimbulkan risiko bagi stabilitas keuangan negara.Ia juga menegaskan bahwa pemerintah saat ini sedang berfokus pada reformasi penerimaan negara, termasuk optimalisasi pajak dan efisiensi belanja publik. Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan ruang fiskal tambahan yang bisa digunakan untuk memperkuat pendanaan daerah.
Selain itu, Purbaya juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan penggunaan dana transfer lebih tepat sasaran. Menurutnya, masih ada sejumlah daerah yang belum optimal dalam penyerapan anggaran dan pelaporan keuangan, yang membuat efektivitas program pembangunan belum maksimal.
“Kita ingin pastikan bahwa setiap rupiah dari dana transfer itu benar-benar digunakan untuk rakyat, bukan hanya menumpuk di kas daerah,” tegasnya.
Dukungan dari Kepala Daerah
Beberapa kepala daerah menyambut baik pernyataan Menkeu Purbaya yang membuka ruang revisi TKD di pertengahan tahun depan. Mereka menilai langkah tersebut menunjukkan adanya komunikasi dua arah yang konstruktif antara pusat dan daerah.Gubernur Kalimantan Timur, misalnya, menyampaikan bahwa peningkatan dana transfer akan sangat membantu daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN). Sementara Gubernur Nusa Tenggara Timur berharap tambahan dana dapat difokuskan untuk penanggulangan kemiskinan dan peningkatan layanan kesehatan di daerah terpencil.
“Pernyataan Menkeu memberi harapan baru bagi kami di daerah. Kami siap memperkuat koordinasi agar anggaran bisa digunakan dengan efektif,” ujar salah satu gubernur yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Menjaga Keadilan Fiskal antarwilayah
Purbaya menegaskan bahwa prinsip keadilan fiskal tetap menjadi dasar utama dalam penyusunan kebijakan transfer ke daerah. Pemerintah berkomitmen untuk memperkecil ketimpangan pembangunan antarwilayah, terutama antara kawasan barat dan timur Indonesia.Ia juga menegaskan bahwa alokasi dana transfer tidak hanya akan ditingkatkan secara nominal, tetapi juga diarahkan agar lebih produktif dan berdampak langsung terhadap masyarakat. Pemerintah akan memperkuat mekanisme pengawasan dan evaluasi untuk memastikan efektivitas penggunaan dana tersebut.
Menanti Momentum Pertumbuhan Ekonomi
Peluang kenaikan Dana Transfer ke Daerah pada pertengahan 2026 menjadi harapan baru bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada kondisi makroekonomi nasional dan kemampuan fiskal negara.Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya kesabaran dan kerja sama semua pihak agar momentum pemulihan ekonomi nasional dapat dimanfaatkan secara optimal. Jika kondisi ekonomi membaik, pemerintah berkomitmen untuk menyalurkan lebih banyak dana ke daerah, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif dan merata di seluruh Tanah Air.
“Tujuan kita sama: membangun Indonesia dari pusat sampai ke pelosok, dengan keuangan negara yang sehat dan berkeadilan,” tutup Purbaya. (wp)
Posting Komentar