Terungkap! Ribuan Orang Jadi Penunggak Pajak, Bukan Hanya 200 seperti Disebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Daftar Isi


Jakarta, Wacana Publik - Jumlah penunggak pajak di Indonesia ternyata jauh lebih besar dari yang sebelumnya diungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Jika sebelumnya disebut hanya 200 orang dengan total piutang Rp 60 triliun, kini terungkap bahwa jumlahnya mencapai ribuan wajib pajak dari berbagai kalangan. Pemerintah memastikan proses penagihan terus dilakukan hingga akhir tahun demi mengamankan penerimaan negara dan menegakkan keadilan fiskal.

Ribuan Penunggak Pajak Terungkap, Pemerintah Bergerak Cepat

Jumlah penunggak pajak di Indonesia ternyata jauh lebih banyak dari yang selama ini diberitakan. Staf Menteri Keuangan, Yon Arsal, mengungkap bahwa total penunggak pajak mencapai ribuan orang, bukan hanya 200 seperti yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Sebelumnya, Purbaya menyebut bahwa 200 penunggak pajak utama adalah kelompok wajib pajak prominent atau orang-orang kaya yang sedang dikejar karena menunggak pembayaran hingga mencapai Rp 60 triliun. Namun, dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025), Yon Arsal menegaskan bahwa angka tersebut hanya sebagian kecil dari total keseluruhan penunggak pajak di Indonesia.

“Kemarin keluar dalam bentuk kasus 200 penunggak pajak, tapi ini bukan hanya 200 penunggak pajak nih. Jumlahnya banyak, ribuan,” ujar Yon Arsal.

Direktorat Jenderal Pajak Lakukan Penagihan Rutin

Yon menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan penagihan terhadap piutang pajak, baik dalam jumlah kecil maupun besar. Berdasarkan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), status piutang pajak muncul ketika telah diterbitkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) dan keputusan tersebut telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap di pengadilan.

Proses penagihan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia, tepatnya oleh seksi penagihan dan juru sita pajak. Dalam kasus tertentu, terutama yang bernilai besar atau melibatkan wajib pajak besar, DJP pusat turut mengambil alih proses tersebut agar lebih cepat dan efektif.

“Sebagian dikerjakan di KPP, sebagian menjadi atensi di kantor pusat karena tugas akhirnya tetap di lapangan oleh juru sita pajak,” jelas Yon.

Dikejar Sampai Akhir Tahun, Tak Bisa Kabur dari Kewajiban

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memberikan arahan tegas agar seluruh penunggak pajak, terutama 200 orang kaya yang disebut sebelumnya, dikejar hingga akhir tahun 2025. Ia memastikan tidak ada satu pun yang bisa lolos dari kewajiban membayar pajak.

Yon menambahkan, sebagian kasus penunggakan telah berlangsung lama karena wajib pajak bersangkutan pailit atau memiliki sengketa hukum yang memerlukan proses pendalaman lebih lanjut. Namun, pemerintah memastikan seluruh piutang pajak tersebut akan dikelola dan diselesaikan secara bertahap.

“Sebagian ada yang lama, ini bukan berarti didiamkan. Kita kelola sampai akhir tahun, bahkan selesaikan yang bisa cepat diselesaikan,” tegasnya.

Pemerintah Sudah Tarik Hampir Rp 7 Triliun dari Piutang Pajak

Dari total piutang pajak senilai Rp 60 triliun, Menteri Keuangan Purbaya mengungkap bahwa hingga awal Oktober 2025, pemerintah telah berhasil mengumpulkan hampir Rp 7 triliun. Sebagian pembayaran dilakukan secara bertahap oleh wajib pajak yang sebelumnya menunggak.

“Mereka mungkin baru masuk sekarang hampir Rp 7 triliun, tapi pembayarannya ada yang bertahap. Saya akan monitor agar pembayaran cepat,” ujar Purbaya usai menghadiri Prasasti Luncheon Talk di Hotel Shangri-La Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Capaian ini disebut sebagai langkah awal dalam memperkuat penerimaan negara di tengah target pajak nasional yang semakin tinggi. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan penagihan piutang pajak agar potensi penerimaan negara tidak hilang begitu saja.

Fokus Purbaya pada Penegakan Keadilan Fiskal

Kebijakan Purbaya menyoroti isu penunggakan pajak menunjukkan komitmen pemerintah terhadap keadilan fiskal dan transparansi keuangan negara. Dalam berbagai kesempatan, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi toleransi bagi wajib pajak besar yang menunggak.

Penegakan hukum pajak tidak hanya bertujuan menambah pendapatan negara, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap warga negara, terutama kalangan berpenghasilan tinggi, memiliki tanggung jawab yang sama dalam membiayai pembangunan nasional.

Langkah ini juga sejalan dengan reformasi pajak nasional, yang bertujuan menciptakan sistem perpajakan lebih adil, efisien, dan transparan.

Ribuan Penunggak Pajak Jadi Tantangan Serius DJP

Terungkapnya ribuan penunggak pajak menjadi tantangan besar bagi Direktorat Jenderal Pajak. Selain membutuhkan sumber daya manusia yang mumpuni, proses penagihan juga harus menghadapi berbagai kendala seperti sengketa hukum, keterlambatan data, hingga wajib pajak yang sudah tidak aktif secara bisnis.

Pakar perpajakan menilai pemerintah perlu memperkuat kolaborasi antara DJP, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Hukum dan HAM, terutama dalam mengidentifikasi aset wajib pajak yang menunggak agar proses penagihan bisa dilakukan lebih efektif.

Selain itu, penggunaan teknologi digital seperti big data analytics dan artificial intelligence (AI) dinilai bisa mempercepat pelacakan wajib pajak besar, meningkatkan transparansi, dan menekan potensi penghindaran pajak.

Upaya Mengejar Keadilan Fiskal di Tahun Politik

Tahun 2025 menjadi masa krusial bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal dan kredibilitas keuangan negara menjelang pemerintahan baru. Kinerja Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa akan menjadi sorotan publik, terutama dalam hal keberhasilan menagih pajak dari kalangan elite ekonomi.

Keberhasilan menutup celah penunggakan pajak bernilai triliunan rupiah ini bukan hanya persoalan administrasi, melainkan juga cerminan komitmen negara dalam menegakkan hukum dan keadilan sosial.

Terungkapnya ribuan penunggak pajak menjadi bukti bahwa reformasi perpajakan masih membutuhkan pengawasan ketat dan tindakan tegas. Pemerintah kini ditantang untuk tidak hanya mengejar angka penerimaan, tetapi juga membangun sistem yang berkeadilan bagi semua kalangan.

Dengan ketegasan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan kerja keras Direktorat Jenderal Pajak, diharapkan piutang pajak senilai Rp 60 triliun dapat terselesaikan dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Indonesia. (wp)

Posting Komentar